Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
gambar banner

Menjelaskan Jenis-jenis Asuransi Syariah Terbaik yang Bisa Dipilih

Asuransi syariah adalah produk asuransi yang dikelola menggunakan prinsip-prinsip pada agama Islam. Dewan Syariah Nasional (DSN) menjelaskan jenis-jenis asuransi syariah yang ada haruslah menjamin kehalalan dalam setiap transaksi maupun pengelolaannya. Hal tersebut dituangkan melalui fatwa DSN mengenai Pedoman Umum Asuransi Syariah.

Di Indonesia sendiri sudah lebih dari 20 perusahaan asuransi memiliki produk syariah demi memenuhi kebutuhan umat Islam. Perbedaan asuransi syariah dengan asuransi konvensional, terutama pada sistem pengelolaannya yang berdasarkan pada Al Qur’an dan Hadist. Produk asuransi syariah menggunakan prinsip saling tolong menolong dan melindungi antar umat.

Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional

Asuransi berbasis syariah mengutamakan gotong royong dan saling tolong menolong antar nasabah/ peserta. Ini membuat premi yang dibayarkan bukan hanya dimiliki oleh perusahaan asuransi saja, melainkan juga milik bersama dari para nasabah.  Premi pada asuransi syariah dinamakan sebagai dana kontribusi dimana perusahaan asuransi hanya diberikan hak sebagai pihak yang mengelola saja. 

Sementara itu, kepemilikan dari dana kontribusi tersebut tetaplah berada di tangan para peserta/ nasabah. Namun demikian untuk jasa pengelolaan tersebut perusahaan asuransi tetaplah akan menerima komisi. Jika terjadi surplus terhadap dana kontribusi yang dikelola tersebut maka perusahaan asuransi dan peserta akan sama-sama mendapatkan bagian. 

Itulah sebabnya asuransi syariah menggunakan sistem sharing risk atau berbagai risiko antara perusahaan dan peserta bukan transfer risk. Jadi risiko yang terjadi pada dana kontribusi para nasabah tidak dialihkan pada perusahaan asuransi melainkan menjadi tanggungan bersama. Jika ada peserta yang melakukan klaim uang pertanggungannya berasal dari kumpulan para peserta/ nasabah.

Jenis Asuransi Syariah di Indonesia

Asuransi syariah adalah asuransi yang bentuk usaha saling melindungi dan tolong menolong antar peserta/ nasabah. Pengelolaan asuransi syariah menggunakan 4 jenis akad yaitu tabarru’, tijarah, wakalah bil ujrah dan mudharabah musytarakah. Asuransi syariah tidak boleh mengandung riba dan ketidakjelasan atau gharar.

Adapun jenis-jenis asuransi syariah yang ada saat ini diantaranya yaitu :

1. Asuransi Kesehatan Syariah

Produk asuransi ini akan memberikan manfaat ketika peserta sakit dan harus memperoleh perawatan medis. Semua biaya perawatan akan ditanggung biaya RS sesuai prinsip syariah.

2. Asuransi Jiwa Syariah

Asuransi jiwa syariah akan memberikan jaminan atas risiko yang mungkin terjadi pada tulang punggung keluarga sesuai syariat Islam. Risiko yang dimaksud yaitu kematian yang terjadi pada peserta dimana ahli waris akan mendapatkan manfaat berupa uang pertanggungan/ santunan.

3. Asuransi Pendidikan Syariah

Produk asuransi yang bertujuan untuk menyiapkan dana pendidikan bagi ahli waris misalnya anak sebagai penerima hibah sesuai akad yang dibuat. Dana pendidikan tersebut akan diberikan sesuai dengan jenjang pendidikan anak dimana ahli waris tetap menerima manfaatnya jika peserta meninggal dunia.

4. Asuransi Kecelakaan Diri Syariah

Asuransi yang memberikan manfaat kepada peserta ketika dirinya mendapatkan kecelakaan sehingga yang bersangkutan meninggal dunia, mengalami cacat sementara/ tetap ataupun harus dirawat secara medis. Manfaat yang diberikan berupa santunan ataupun penggantian uang perawatan.

5. Asuransi Penyakit Kritis Syariah

Asuransi yang memberikan perlindungan peserta dari penyakit kritis serta dukungan finansial saat mengalami kondisi yang kritis. Tentu saja manfaat perlindungan yang diberikan harus sesuai syariat agama Islam.

6. Asuransi Unit Link Syariah

Asuransi unit link memberikan manfaat perlindungan sekaligus investasi yang dikelola menggunakan prinsip syariah. Dana kontribusi nasabah dialokasikan sebagian untuk tabarru’ dan sebagian lagi diinvestasikan.

Itulah berbagai jenis dari asuransi syariah yang bisa Anda pertimbangkan. DSN sudah menjelaskan jenis-jenis asuransi syariah yang sesuai dengan pedoman umum dalam fatwanya tidak perlu diragukan lagi. Jenis asuransi syariah yang sudah dijelaskan di atas dapat diperoleh pada produk asuransi Prudential Syariah sesuai kebutuhan peserta. Dengan Prudential Syariah, dapatkan perlindungan maksimal untuk diri sendiri maupun keluarga sesuai ketentuan Islam. 

Posting Komentar untuk "Menjelaskan Jenis-jenis Asuransi Syariah Terbaik yang Bisa Dipilih"