Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
gambar banner

Sworn Translator Jakarta Penerjemah Bersertifikat Resmi Bergaransi

Sworn Translator Jakarta Penerjemah Bersertifikat Resmi Bergaransi
Sworn Translator Jakarta Penerjemah Bersertifikat Resmi Bergaransi

Sworn Translator Jakarta

Tidak sedikit aktivitas bisnis yang membutuhkan sworn translator atau penerjemah tersumpah. Oleh sebab itu, kali ini saya akan membahas tentang sworn translator Jakarta atau penerjemah tersumpah Jakarta yang berkualitas dan dapat direkomendasikan untuk teman-teman yang ingin menggunakan jasa penerjemah tersumpah.

Sebelum memilih penerjemah dokumen tersumpah, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Berikut adalah hal-hal penting yang harus diperhatikan ketika ingin menggunakan sworn translator Jakarta:

Pengalaman

Yap, semakin berpengalaman seorang atau sebuah manajemen perusahaan yang bergerak di bidang penerjemah dokumen, maka tentu kualitas dan kinerjanya akan jauh lebih baik jika dibandingkan dengan yang baru saja dirintis.

Salah satu contoh Sworn Translator Jakarta yang telah berpengalaman lebih dari 5 tahun adalah Jasa Penerjemah Tersumpah Bersertifikat Resmi Bergaransi salah satu anak perusahaan dari CV Solusindo Karya Nusa yang telah berpengalaman sejak tahun 2012 sebagai penerjemah dokumen maupun penerjemah lisan.

Bahkan tidak hanya kedua jasa tersebut, Jasa Penerjemah Tersumpah Bersertifikat Resmi Bergaransi juga menyediakan pelayanan jasa legalisasi dokumen dan jasa percetakan digital.

Kemudahan dalam Bertransaksi

Hal kedua yang perlu diperhatikan ketika memilih sworn translator Jakarta adalah kemudahan dalam bertransaksi seperti yang dilakukan oleh Jasa Penerjemah Tersumpah Bersertifikat Resmi Bergaransi.

Jika ingin menggunakan jasa mereka, kita hanya perlu menghubungi admin melalui 021-30305459 atau via WA di 08999045858. Bisa juga mengirimkan transaksi resmi melalui email yaitu info@solusipenerjemah.com sekaligus dengan dokumennya.

Tim Jasa Penerjemah Tersumpah Bersertifikat Resmi Bergaransi akan mulai mengerjakan penerjemahan dokumen apabila klien telah mengirimkan down payment di muka dan berkas akan dikirim secara hardcopy dengan amat sangat terjaga demi menjaga kerahasiaan dokumen klien.

Memiliki Kantor

Untuk berkonsultasi via offline, teman-teman juga dapat menghubungi tim Jasa Penerjemah Tersumpah Bersertifikat Resmi Bergaransi di Jl. Tanah Abang 1 No. 11F Lt. 3 Petojo Selatan Kecamatan Gambir Jakarta Pusat 10160.

Bergaransi Resmi

Dokumen yang telah diterjemah biasanya akan disertakan pula stempel dan tandatangan resmi penerjemah tersumpah yang telah memiliki SK Penerjemah Tersumpah. Hal ini pula yang dilakukan oleh tim Jasa Penerjemah Tersumpah Bersertifikat Resmi Bergaransi yang mana SK yang mereka miliki telah disahkan oleh Gubernur setempat.

Selain itu, garansi resmi pada layanan tersumpah hasil terjemah yang berupa dokumen hardcopy dapat dipertanggungjawabkan hingga di tingkat Kementrian Hukum dan HAM serta Kementrian Luar Negeri sedangkan untuk layanan jasa penerjemah reguler (professional) hanya alih bahasa saja dari bahasa asing ke bahasa Indonesia atau sebaliknya.

Gratis Revisi

Jasa Penerjemah Tersumpah Bersertifikat Resmi Bergaransi menyediakan revisi gratis jika kesalahan terdapat pada hasil terjemah dari tim penerjemah. Namun perlu diketahui, mereka hanya menerima job terjemah dokumen asal yang sudah fix 100% tidak ada revisi pada dokumen asal.

Nah, itu dia ulasan tentang Sworn Translator Jakarta Jasa Penerjemah Tersumpah Bersertifikat Resmi Bergaransi. Sekian, semoga ulasan ini bermanfaat.

Karimah Iffia Rahman
Karimah Iffia Rahman Seorang ibu yang kini melanjutkan studi S2 jurusan Kebijakan Publik. Karya pertamanya yang berhasil diterbitkan berada dalam Buku Antologi Menyongsong Society 5.0. Sebagian pemasukan dari artikel berbayar pada blog ini disalurkan untuk pendidikan anak-anak yatim dan duafa. Untuk bekerjasama ataupun menjadi donatur pendidikan S2 yang sedang ditempuh, dipersilahkan menghubungi via iffiarahman@gmail.com

1 komentar untuk "Sworn Translator Jakarta Penerjemah Bersertifikat Resmi Bergaransi"

  1. Wah saya baru tahu ada jasa penerjemah yang bersertifikat. Berarti no tipu-tipu ya. Mba udah pernah coba ?

    BalasHapus