Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
gambar banner

Cara Mendirikan Perusahaan Perseorangan untuk Melebarkan Bisnis

Cara Mendirikan Perusahaan Perseorangan untuk Melebarkan Bisnis
Cara Mendirikan Perusahaan Perseorangan untuk Melebarkan Bisnis

Cara Mendirikan Perusahaan Perseorangan

Dari kecil, saya selalu melihat Ayah saya beraktivitas di organisasi. Meskipun yang beliau tekuni adalah organisasi non-provit. Namun ternyata seiring dengan waktu yang terus berjalan akhirnya saya menyadari.

Selain organisasi non-provit seperti yayasan, adapula organisasi bisnis yang dapat meningkatkan pendapatan serta melebarkan sayap bisnis. Oleh karena itu, di dalam artikel ini, kita akan belajar cara membangun organisasi bisnis jenis Perusahaan Perseorangan.

Organisasi Bisnis

Sebelum kita mempelajari tentang cara mendirikan perusahaan perorangan dan cara membangun organisasi bisnis, kita perlu mengetahui apa itu organisasi bisnis.

Organisasi bisnis adalah wadah (dalam hal ini adalah organisasi) yang dibangun untuk mengelola maupun mengolah suatu barang maupun jasa yang diberikan kepada konsumen dan akan memberikan provit dari jasa maupun produk tersebut.

MenurutKetua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Arsjad Rasjid sekaligus Presiden Direktur PT Indika Energy Tbk. dalam membangun organisasi bisnis tentunya tidak mudah dan membutuhkan ketekunan karena setiap organisasi bisnis yang besar pasti dulunya pun adalah organisasi bisnis yang dirintis sedari kecil dengan konsistensi hingga dapat menjadi besar seperti saat ini.

Jenis Organisasi Bisnis

Berdasarkan jenisnya, organisasi bisnis dibagi menjadi 3 bagian yaitu Perusahan Perseorangan (sole proprietorship), Perusahaan Patungan atau firma (partnership), dan Perseroan Terbatas (PT). Kali ini yang akan kita bahas lebih lanjut adalah Perusahaan Perseorangan atau sole proprietorship atau Perseroan Perseorangan.

Perseroan Perseorangan

Perusahaan Perseorangan adalah bentuk organisasi bisnis yang kendali dan tanggung jawabnya dikelola oleh pemilik utamanya. Kelebihan bagi teman-teman yang ingin mendirikan perusahaan perseorangan adalah tentunya mudah dibentuk dan biaya pembentukannya terjangkau.

Kelebihan Perusahaan Perseorangan

Selain itu keuntungan dari organisasi bisnis tersebut akan dinikmati oleh pendiri usaha sebagai pemilik tunggal. Pembuatan keputusan dan pengendalian pun mudah karena tidak membutuhkan campur tangan banyak orang mengingat pemiliknya hanya satu orang.

Kelebihan lainnya dari Perusahaan Perseorangan lainnya adalah fleksibelitas dalam pengelolaan. Kelebihan terakhir lainnya adalah pengelola maupun pendiri organisasi bisnis jenis ini cukup membayarkan pajak pribadi bukan pajak perusahaan.

Kekurangan Perusahaan Perseorangan

Namun tentu di setiap kelebihan terdapat kekurangan. Kekurangan jika teman-teman memilih untuk mendirikan Perusahaan Perseorangan adalah kemungkinan mendapatkan resiko kegagalan bisnis yang cenderung besar karena pengelolaan dan tanggungjawab hanya dilimpahkan kepada pemilik tunggal organisasi bisnis tersebut.

Selain itu, organisasi bisnis jenis perusahaan perseroan cenderung lebih sulit untuk mendapatkan pinjaman jangka panjang dengan bunga yang rendah karena pemilik perusahaan hanya satu orang.

Jika pun mendapatkan hutang, maka tanggungjawab kewajiban membayar mau tidak mau harus dibayarkan mandiri oleh pemilik organisasi bisnis. Dan jika terjadi ketidakmampuan dalam membayar hutang, maka pemilik perusahaan perseorangan harus bersedia menyerahkan seluruh harta perusahaan sekaligus harta pribadinya.

Cara Mendirikan Perusahaan Perseorangan untuk Melebarkan Bisnis

Namun jika teman-teman ingin mengetahui bagaimana cara mendirikan perusahaan perseorangan, maka berikut adalah persyaratan berkas yang perlu dipersiapkan berdasarkan PP No.7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, Dan Pemberdayaan Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah yaitu KTP, NPWP dan alamat email yang valid.

Pendaftarannya pun dapat dilakukan secara mandiri melalui situs https://ptp.ahu.go.id/ dan jika merasa kesulitan bisa mengunjungi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di wilayah Provinsi pendaftar.

Selain itu, jika kita telah mendapatkan sertifikat Perseroan Perorangannya, pastikan untuk melanjutkan ke tahap berikutnya yaitu mengurus perijinan usahanya baik itu skala makro maupun mikro.

Karena akan mendaftar untuk organisasi bisnis jenis Pesereoan Perorangan, pastikan pemilik organisasi mempunyai modal dasar minimal 25% yang wajib diinformasikan dengan bukti pembayaran yang sah dan dilampirkan dalam berkas administrasinya sesuai dengan PP No.8 Tahun 2021.

Nah, itu dia ulasan tentang Cara Mendirikan Perusahaan Perseorangan untuk Melebarkan Bisnis. Jika kita sudah memiliki Perusahaan Perseorangan dan ingin merekrut karyawan, coba tahapan rekrutmen karyawan yang efektif. dan juga sediakan Software Absensi Fingerprint. Sekian, semoga bermanfaat.

Karimah Iffia Rahman
Karimah Iffia Rahman Seorang ibu yang kini melanjutkan studi S2 jurusan Kebijakan Publik. Karya pertamanya yang berhasil diterbitkan berada dalam Buku Antologi Menyongsong Society 5.0. Sebagian pemasukan dari artikel berbayar pada blog ini disalurkan untuk pendidikan anak-anak yatim dan duafa. Untuk bekerjasama ataupun menjadi donatur pendidikan S2 yang sedang ditempuh, dipersilahkan menghubungi via iffiarahman@gmail.com

Posting Komentar untuk "Cara Mendirikan Perusahaan Perseorangan untuk Melebarkan Bisnis"