Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
gambar banner

Mengenal PT Perseorangan dan Langkah Pembuatannya

Mengenal PT Perseorangan dan Langkah Pembuatannya
Mengenal PT Perseorangan dan Langkah Pembuatannya

Mengenal PT Perseorangan dan Langkah Pembuatannya

Pada sektor ekonomi yang ada di Indonesia, PT yang sebut juga Perseroan Terbatas menjadi bagian penting dalam berdirinya berbagai usaha. Adapun cara pembuatan PT sangat mudah agar bisa mendapatkan validitas dan legalitas hukum. Maka perlu dipahami langkah-langkahnya secara langsung dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Berdasarkan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemilik usaha seperti dokumen dan syarat administrasi lainnya. Maka saat membuat PT harus disesuaikan dengan UU Nomor 40 Tahun 2007 yang menjelaskan bahwa suatu badan usaha yang berbentuk badan hukum  didirikan berdasarkan perjanjian.

Oleh karena itu pentingnya persiapan dalam memulai langkah pembuatan PT Perseorangan bisa memperhatikan hal berikut ini:

1.Memiliki NPWP Perseroan Perorangan

Saat akan mengajukan sebagai PT Perorangan maka harus memiliki NPWP sebagai syaratnya. NPWP ini bisa diajukan secara pribadi bagi seseorang yang akan mengajukan pembuatan PT Perorangan. Adapun NPWP atau Nilai Pokok Wajib Pajak ini harus ada dan menjadi bagian dokumen dalam pendirian PT.

Untuk bisa mendapatkan NPWP Perseroan Perorangan bisa langsung mendaftarkan ke Kemenkumham. Dengan dilampiri rekening Perseroan juga membayar biaya administrasi yang telah ditentukan.

2.Mengisi Surat Pernyataan Untuk Pendirian Perorangan

Jika ingin mengurus PT Perseorangan bisa langsung didaftarkan secara online dengan mengisi surat pernyataan untuk pendirian perorangan. Tidak perlu menunggu untuk pembuatan akta notaris dan sebagainya. Pasalnya PT Perseorangan ini dilakukan oleh individu dan secara keseluruhan bertanggung jawab terhadap usahanya.

Lain hal jika saat mendirikan PT dengan lebih dari dua orang yang wajib mengurus akta notaris sebagai syaratnya. Pastinya bagi pemilik usaha mikro, langkah ini sangat memudahkan mendapatkan legalitas dimata hukum.

3.Tidak Perlu Adanya Modal Dasar Minimal

Adapun langkah pembuatan PT perseorangan yaitu tidak perlu modal dasar minimal. Pasalnya PT Perseorangan dikelola hanya 1 orang dengan modal dasar yang disesuaikan dengan pendirinya. Jadi akan dicantumkan dalam lampiran bahwa modal bisa ditentukan 25% dari modal dasar perorangannya.

Jadi modal dasar ini sangat memudahkan para pemilik usaha mikro untuk mengajukan izin pendirian PT Perseorangan. Apalagi mengurus validitas pendirian sangat mudah dan persyaratannya juga tidak serumit untuk izin pendirian PT.

4.Bisa Mengajukan Atas Nama Perorangan

Saat akan mendirikan suatu badan usaha, maka PT Perseorangan bisa diajukan dengan nama perorangan. Pasalnya pada PT Perseorangan ini, modal bisa ditentukan individu dan dikelola secara langsung. Pengajuan nama ini bisa langsung dan berhubungan dengan pernyataan pendirian PT Perseorangan.

Dengan begitu, setiap usaha yang bergerak di bidang mikro, bisa menyesuaikan nama usahanya. Kemudian diajukan sebagai langkah dalam mendapatkan izin pembuatan PT Perseorangan tersebut.

5. Memastikan Lokasi Usaha

Pentingnya keberadaan lokasi usaha bagi PT Perseorangan didasarkan pada kesesuaian Rencana Daerah Tata Ruang atau RDTR. Dimana RDTR masing-masing daerah akan sangat berbeda dalam menentukan lokasi yang sesuai dengan kegiatan pemanfaatan ruang.

Berdasarkan pada UUCK Pasal 14 ayat 1 ini disebutkan bahwa Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) harus sesuai dengan rencana lokasi atau usaha dengan RDT. Jika PT Perorangan berada di Wilayah tertentu maka bisa dicek alamat usaha dan pengaturan pembagian wilayah yang diberikan tersebut.

Hubungi Associe guna mendapatkan layanan untuk pendirian PT Perseorangan di wilayah seluruh Indonesia. Associe memberikan banyak fasilitas menarik seperti menyewakan Virtual Office dengan harga yang sangat terjangkau juga fasilitas yang lengkap. Sehingga bisa menjadi salah satu syarat dalam memenuhi lokasi untuk mendirikan PT Perseorangan

Karimah Iffia Rahman
Karimah Iffia Rahman Seorang ibu alumni Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Yogyakarta dan Kebijakan Publik SGPP Indonesia. Karya pertamanya yang berhasil diterbitkan berada dalam Buku Antologi Menyongsong Society 5.0. Sebagian pemasukan dari artikel berbayar pada blog ini disalurkan untuk pendidikan anak-anak yatim dan duafa. Untuk bekerjasama, dipersilahkan menghubungi via iffiarahman@gmail.com

Posting Komentar untuk "Mengenal PT Perseorangan dan Langkah Pembuatannya"